Postingan

Menampilkan postingan dengan label Unit Usaha KDMP

Melampaui Instruksi Pusat: Mengapa KDMP Sariglagah Harus Punya Unit Wi-Fi Mandiri Selain Gerai Sembako?

Gambar
  Sariglagah, Batang – Ada kesalahpahaman yang menghambat kemajuan kita: anggapan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hanya boleh menjalankan 7-8 unit usaha sesuai arahan pusat. Padahal, jika kita jeli membedah aturan, pemerintah justru memberikan otonomi penuh bagi desa untuk berinovasi sesuai potensi lokalnya masing-masing. 1. Instruksi Pusat Adalah Standar Minimal, Bukan Batasan Peluang Emas Digital  Menteri Koperasi dan Menteri Desa dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa daftar unit usaha (seperti gerai sembako) hanyalah "pintu masuk". Sesuai Permendes 16/2025 , KDMP diberikan keleluasaan untuk menambah unit usaha yang relevan dengan kebutuhan warga. Jika warga Sariglagah butuh internet murah dan stabil, mengapa kita harus ragu membangun unit Wi-Fi Mandiri? 2. Sinergi Digital: Wi-Fi sebagai Jantung Koperasi Bayangkan jika gerai sembako kita terintegrasi dengan jaringan Wi-Fi desa sendiri: Warga bisa belanja lewat aplikasi koperasi menggunakan jaringan internet mi...