Postingan

Menampilkan postingan dengan label Legalitas Bisnis

Bahaya "Bisnis Asal Jalan": Mengapa Wi-Fi Desa Butuh Legalitas, Bukan Sekadar Murah

Gambar
  Sariglagah, 8 Januari 2026 – Di tengah semangat membangun kemandirian desa, muncul opini bahwa membangun usaha Wi-Fi itu murah, cukup modal 25 juta sudah bisa jalan. Secara teknis mungkin benar, tapi secara hukum dan keberlanjutan , ini adalah bom waktu. Asumsi yang KeLiru 1. Logika "Supir Becak Membawa Bus" Membangun usaha internet tanpa izin resmi (ISP) dan infrastruktur yang standar ibarat menyuruh supir becak mengemudikan bus antar-kota. Busnya bisa jalan? Bisa. Tapi tanpa SIM, tanpa sabuk pengaman, dan tanpa pengetahuan rambu-rambu, bus tersebut berisiko tinggi mengalami kecelakaan fatal yang mengorbankan penumpang (warga desa). 2. Risiko Hukum dan Penyitaan Bisnis Wi-Fi "asal jalan" rentan terhadap penertiban oleh pihak berwenang karena melanggar UU Telekomunikasi. Jika usaha ini dikelola oleh BUMDes tanpa izin yang sah, maka aset desa sebesar 25 juta tersebut terancam disita dan pengelolanya bisa tersangkut masalah hukum serius. Apakah kita mau mempertaruh...

Peringatan Kedua: Siapkan Kalkulator Anda!

Gambar
 Peringatan Kedua: Siapkan Kalkulator Anda! Salam Kemandirian, Warga Sariglagah yang (Berusaha) Jujur. Kepada para penguasa "langit-langit" desa yang selama ini asyik mengeruk keuntungan tanpa izin, saya punya saran sederhana malam ini: Siapkan kalkulator Anda. Pinjam milik tetangga kalau perlu, karena angka yang akan Anda hitung mungkin terlalu banyak nol-nya untuk kalkulator biasa. Bersiaplah.! Sudah cukup lama Anda merasa aman bermain di zona abu-abu, menjual internet "kucing-kucingan" seolah desa ini tidak punya aturan. Tapi hari ini, angin sudah berubah. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir bukan hanya dengan visi, tapi dengan SK AHU resmi tahun 2025 di tangan. Alat Kerja Sah Dimata Negara  Mari Menghitung Denda: Apakah Harta Anda Cukup? Kenapa saya suruh siapkan kalkulator? Karena denda pelanggaran bidang usaha internet ilegal itu tidak cukup dibayar dengan hasil jualan voucer Anda selama setahun. Hitung Dendanya: Bayangkan denda administratif hingga pida...