Postingan

Menampilkan postingan dengan label Dana Desa

Bongkar PMK 81/2025: Benarkah Dana Desa untuk Koperasi Bisa Cair Lebih Cepat?

Gambar
  Sariglagah, Batang – Banyak yang skeptis dan bertanya, "Aturannya sih ada, tapi praktiknya gimana? Apa cuma jadi kertas pajangan saja?" Hari ini, saya tidak akan bicara teori. Saya akan bongkar langkah nyata bagaimana mencairkan dukungan dana tersebut berdasarkan PMK Nomor 81 Tahun 2025 . Ini adalah panduan praktis agar Dana Desa tidak mandek di rekening bank, tapi segera jadi modal kerja untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 1. Langkah Pertama: Eksekusi Halaman 8 (Pintu Masuk) Birokrasi hanya akan bergerak jika ada dokumen. Di lampiran halaman 8 PMK 81/2025, Menteri Keuangan sudah menyiapkan Format Surat Pernyataan Komitmen . Ini adalah kunci pembukanya, silakan didownload atau difoto sebagai referensi. Aksinya : Kepala Desa wajib menandatangani surat ini di atas materai. Tanpa surat ini, "jalur cepat" penyaluran Dana Desa yang disebut dalam PMK ini tidak akan terbuka bagi desa kita. 2. Langkah Kedua: Mengetuk Pintu APBDes Perubahan Uang negara tidak bisa kel...