SURAT TERBUKA: Tiang Listrik Bukan Jemuran Kabel Ilegal!
SURAT TERBUKA: Tiang Listrik Bukan Jemuran Kabel Ilegal! Kepada Yth. Pihak PLN dan Kominfo, Melalui tulisan ini, kami warga Desa Sariglagah ingin menyampaikan pemandangan "unik" sekaligus berbahaya di desa kami. Di saat kami di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bersusah payah membangun infrastruktur resmi dengan tiang sendiri dan mengantongi SK AHU 2025 , ada oknum-oknum "kreatif" yang merasa tiang listrik PLN adalah milik nenek moyang mereka. Bukan Tiang Biasa.! Kreativitas yang Menabrak Hukum Para pemain Wi-Fi ilegal ini sungguh luar biasa: Numpang Tanpa Izin: Mereka terang-terangan menempelkan kabel internet ilegal di tiang listrik PLN tanpa kontrak kerja sama resmi. Membahayakan Nyawa: Kabel yang semrawut dan terbengkalai tanpa tiang penyangga ini sangat berisiko memicu korsleting listrik atau kecelakaan bagi warga yang melintas. Merusak Estetika & Aset: Aset negara (tiang PLN) dijadikan sandaran bisnis ilegal yang tidak membayar pajak dan tidak memiliki...