Bahaya "Bisnis Asal Jalan": Mengapa Wi-Fi Desa Butuh Legalitas, Bukan Sekadar Murah

 Sariglagah, 8 Januari 2026 – Di tengah semangat membangun kemandirian desa, muncul opini bahwa membangun usaha Wi-Fi itu murah, cukup modal 25 juta sudah bisa jalan. Secara teknis mungkin benar, tapi secara hukum dan keberlanjutan, ini adalah bom waktu.

Asumsi yang KeLiru

1. Logika "Supir Becak Membawa Bus"

Membangun usaha internet tanpa izin resmi (ISP) dan infrastruktur yang standar ibarat menyuruh supir becak mengemudikan bus antar-kota. Busnya bisa jalan? Bisa. Tapi tanpa SIM, tanpa sabuk pengaman, dan tanpa pengetahuan rambu-rambu, bus tersebut berisiko tinggi mengalami kecelakaan fatal yang mengorbankan penumpang (warga desa).

2. Risiko Hukum dan Penyitaan

Bisnis Wi-Fi "asal jalan" rentan terhadap penertiban oleh pihak berwenang karena melanggar UU Telekomunikasi. Jika usaha ini dikelola oleh BUMDes tanpa izin yang sah, maka aset desa sebesar 25 juta tersebut terancam disita dan pengelolanya bisa tersangkut masalah hukum serius. Apakah kita mau mempertaruhkan modal desa hanya untuk sesuatu yang "ilegal"?

3. Kualitas vs Asal Murah

Wi-Fi Desa yang saya gagas adalah sistem yang profesional, berizin, dan transparan. Kita bukan sedang membangun RT/RW Net ilegal di gang sempit, kita sedang membangun Infrastruktur Desa yang diakui negara. Murah di awal bukan jaminan selamat di akhir.

Kesimpulan:

Berhentilah mewajarkan yang ilegal hanya karena murah. Desa Sariglagah berhak mendapatkan layanan yang aman dan legal. Jangan sampai niat baik membangun desa justru berujung pada kerugian massal akibat pengelolaan yang mengabaikan regulasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Potensi Ekonomi Miliaran Rupiah dari Langit Desa: Logika Bisnis Wi-Fi Mandiri

PENGUMUMAN: Jemput Bola Keanggotaan KDMP – Informasi Milik Warga, Bukan Milik Kelompok!

Melampaui Batas Nekat: Mengapa UMKM Desa Harus Lebih dari Sekadar Angka Statistik?