Antara Teknologi dan Regulasi: Mengapa Saya Terus "Buka Kartu" soal Aturan Desa?
Saya berdiri di depan sebagai Masinis bukan untuk gagah-gagahan, tapi untuk memastikan rel (regulasi) yang kita lalui sudah aman, stasiun (titik Wi-Fi) kita siap melayani, dan tiket (iuran) yang Anda bayar kembali lagi menjadi keuntungan milik warga sendiri melalui Depo kita, yaitu KDMP.
![]() |
| Bersama Masinis Peradaban Digital, Desa Kita Naik KeLas |
Sariglagah, Batang – Banyak yang bertanya kepada saya, "Kenapa repot-repot membedah ribuan lembar pasal Permendes dan PMK? Apakah Masinis Peradaban Digital sekarang jadi orang pemerintah?"
Bukan. Sama sekali bukan. Hari ini saya ingin bicara jujur dari hati ke hati sebagai sesama warga Desa Sariglagah.
1. Teknologi Adalah Kawan, Bukan Lawan
Kita harus jujur, segala eksplorasi di dunia ini—mulai dari tambang yang hasilnya kita pakai untuk kendaraan, hingga sinyal frekuensi yang kita pakai untuk berkomunikasi—semuanya diciptakan untuk mempermudah hidup manusia.
Memang ada konsekuensi, ada risiko radiasi, atau perubahan alam. Tapi, bukankah semua kemajuan selalu punya harga? Kuncinya bukan pada menolak teknologinya, tapi pada kontrol regulasi agar kemajuan tersebut tetap aman dan berkelanjutan. Wi-Fi Desa adalah teknologi yang akan mempermudah hidup kita, dan kita butuh aturan agar ia tidak liar.
2. Mengapa Saya Selalu Bicara Aturan?
Hukum di negara kita menganut prinsip bahwa begitu sebuah aturan diundangkan, rakyat dianggap sudah tahu. Tapi faktanya, banyak rakyat kecil yang justru "buta" dan akhirnya merasa terbebani karena tidak paham hak-hak mereka di dalam aturan tersebut.
Tujuan saya membuka satu per satu pasal PMK 81 Tahun 2025 atau Permendes 16/2025 adalah agar publik tahu:
Bahwa negara sudah menjamin modal untuk koperasi kita.
Bahwa Dana Desa punya porsi untuk membangun infrastruktur digital kita.
Bahwa ini adalah hak rakyat yang sudah tertulis di atas kertas negara.
3. Posisi Saya: Jembatan, Bukan Corong
Saya sadar, banyak warga yang mungkin marah atau kecewa pada kebijakan pemerintah yang dianggap membebani. Tapi perlu diingat: sejelek apapun sebuah regulasi, ia tetaplah aturan main yang mengatur tatanan hidup kita.
Posisi saya bukan membela pemerintah. Posisi saya adalah mempersenjatai warga dengan pengetahuan. Saya ingin warga Sariglagah punya "senjata" berupa literasi hukum agar tidak mudah ditipu atau ditinggalkan dalam arus kemajuan.
Kesimpulan
Mengetahui hukum adalah cara terbaik agar kita tidak ditindas oleh hukum itu sendiri. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Wi-Fi Desa adalah cara kita mengambil manfaat teknologi di bawah perlindungan regulasi yang sah.
Saya akan terus "buka kartu" soal aturan-aturan ini. Bukan karena saya orang pemerintah, tapi karena saya ingin rakyat desa berdaya, melek data, dan mandiri secara digital.
Salam, Masinis Peradaban Digital.

Komentar
Posting Komentar