Menguji Nyali Transparansi: Surat Terbuka untuk Desa
Hari ini saya resmi melayangkan surat permohonan audiensi terbuka. Ini bukan soal menyerang pribadi, ini soal hak kita sebagai warga untuk tahu ke mana modal desa mengalir. Jika mereka merasa kompeten, harusnya mereka tidak perlu takut duduk bersama membahas angka. Berikut adalah draf surat yang saya layangkan...
SURAT PERMOHONAN AUDIENSI & TRANSPARANSI
Nomor: 001/ARS-SRG/I/2026
Lampiran: 1 (Satu) Berkas Artikel Refleksi Ekonomi Desa
Perihal: Permohonan Audiensi, Klarifikasi Transparansi Laba-Rugi BUMDes (2021-2025), dan Usulan Sektor Riil Mandiri.
Kepada Yth:
1. Kepala Desa Sariglagah (Selaku Penasihat BUMDes)
2. Ketua BUMDes Sariglagah
3. Ketua BPD Desa Sariglagah (Sebagai Tembusan & Pengawas)
Di Tempat.
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Achmad Reza, warga Desa Sariglagah, yang selama ini aktif melakukan kajian literasi ekonomi desa secara mandiri melalui platform digital.
Menindaklanjuti kegelisahan publik terkait stagnasi kemandirian ekonomi desa dan merujuk pada prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (Good Village Governance), dengan ini saya mengajukan permohonan audiensi resmi berdasarkan landasan hukum:
1. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 68): Mengenai hak masyarakat mendapatkan informasi publik dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.
2. PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes (Pasal 58-61): Mengenai kewajiban pelaporan kinerja usaha dan pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui Musyawarah Desa.
3. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam audiensi tersebut, saya bermaksud membedah poin-poin teknis berikut:
A. Evaluasi Kinerja Finansial (2021-2025)
Mohon penjelasan tertulis mengenai realisasi Sisa Hasil Usaha (SHU) yang disetorkan ke Pendapatan Asli Desa (PADes) dalam 5 tahun terakhir.
Mengapa hingga saat ini dokumen laporan laba-rugi tidak dipublikasikan di kanal informasi desa (papan pengumuman/digital)?
B. Kritik atas Ketergantungan Dana Desa
Mempertanyakan mengapa hampir 100% pembangunan desa masih bergantung pada dana transfer pusat, sementara BUMDes sebagai lembaga ekonomi belum mampu menunjukkan wujud nyata hasil usahanya untuk pembangunan mandiri. Hal ini mengindikasikan belum optimalnya peran BUMDes dalam menciptakan kemandirian ekonomi desa.
C. Usulan Transformasi Sektor Riil (Wi-Fi Desa)
Memaparkan analisis teknis mengenai transisi BUMDes dari mentalitas "administrator anggaran" menjadi "entrepreneur desa" melalui pembangunan infrastruktur Wi-Fi Mandiri yang berbasis profit-oriented dan transparan.
Tujuan dari audiensi ini bukan untuk mencari kesalahan personal, melainkan untuk melaksanakan fungsi kontrol sosial yang sehat demi menghindari fitnah di masyarakat. Hasil dari audiensi ini akan saya jadikan bahan baku literasi ekonomi desa di media publikasi saya agar warga mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Audiensi ini adalah upaya preventif untuk memastikan tata kelola BUMDes berjalan sesuai regulasi negara, bukan sekadar kebiasaan lokal.
Besar harapan saya agar permohonan ini diterima dalam waktu dekat sebagai wujud sportivitas dan profesionalisme Bapak/Ibu sekalian.
Hormat saya,
Achmad Reza
Komentar
Posting Komentar