Digitalisasi "Gerbong Kosong": Menggugat Stagnasi Pendaftaran Anggota KDMP Sariglagah di Tengah Arus Nasional

 Sariglagah, Batang – Sistem sudah online, SK AHU sudah di tangan, dan website pendaftaran sudah tayang gagah di internet. Namun, ada kejanggalan besar yang terjadi: Mengapa pendaftaran anggota koperasi kita seolah membentur tembok tinggi?

1. Fakta Pahit: 10 Orang untuk Proyek Miliaran?

Data per Januari 2026: Website sudah online, namun pendaftaran warga masih 'tersumbat'. Apakah ini masalah teknis nasional atau eksklusivitas lokal

Berdasarkan pantauan data terbaru di website resmi, jumlah anggota KDMP Sariglagah terpaku di angka 10 orang. Mirisnya, dari 10 nama tersebut, 8 di antaranya adalah pengurus dan pengawas.

Seandainya kondisi ini terus dibiarkan, kita sedang mempertontonkan sebuah "Koperasi Gerbong Kosong" kepada publik dan para auditor pusat.

Apabila pendaftaran warga (termasuk saya sendiri) terus dibiarkan menggantung tanpa persetujuan (approval), maka fungsi pemberdayaan ekonomi desa melalui Wi-Fi Mandiri hanyalah isapan jempol belaka.

2. Fenomena Nasional atau Ketidakmampuan Lokal?

Kanal TV Desa memang menyoroti bahwa banyak daerah mengalami kendala serupa dalam persetujuan anggota online. Namun, apakah kita mau berlindung di balik alasan "masalah nasional" untuk menutupi ketidaksiapan literasi digital pengurus kita sendiri?

Ketidaktahuan Administrasi: Ada kemungkinan besar admin kita belum menguasai cara mengelola dashboard untuk memverifikasi warga yang ingin bergabung.

Eksklusivitas yang Berbahaya: Jangan sampai publik menilai bahwa koperasi ini sengaja dibuat tertutup agar pengambilan keputusan aset Wi-Fi desa hanya dikuasai segelintir orang.

3. Ancaman Audit BPKP: Validasi NIK Tidak Bisa Dibohongi

Perlu diingat kembali, sesuai PMK 81/2025, audit BPKP terhadap dana bantuan infrastruktur digital akan sangat ketat.

Sistem Digital Menolak: Jika jumlah anggota riil tidak sinkron dengan klaim keberdayaan masyarakat, bantuan untuk Wi-Fi desa terancam dibatalkan secara sistematis.

Risiko Rangkap Jabatan: Jika pengurus yang 8 orang itu juga merangkap jabatan strategis di desa, maka lonceng kematian bagi pendanaan kita sudah berbunyi.

Penutup: Sariglagah Harus Jadi Pelopor, Bukan Pengekor!

Kita tidak boleh bangga hanya karena sudah punya website. Keberhasilan digitalisasi diukur dari seberapa mudah warga mengakses haknya. Saya menantang pengurus KDMP: Segera buka "sumbat" pendaftaran tersebut!

Mari jadikan KDMP Sariglagah sebagai percontohan nasional yang sukses mengelola ribuan anggota secara transparan, demi jaminan penghasilan kita di hari tua nanti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Potensi Ekonomi Miliaran Rupiah dari Langit Desa: Logika Bisnis Wi-Fi Mandiri

PENGUMUMAN: Jemput Bola Keanggotaan KDMP – Informasi Milik Warga, Bukan Milik Kelompok!

Melampaui Batas Nekat: Mengapa UMKM Desa Harus Lebih dari Sekadar Angka Statistik?