Jam Terbang Tinggi ke Arah yang Salah? Refleksi Tata Kelola Desa Menjelang UU P2SK

 Sariglagah, 7 Januari 2026 – Di berbagai forum desa, kita sering mendengar seseorang membanggakan pengalamannya dengan kalimat: "Saya sudah lama berkiprah, jam terbang saya sudah tinggi di lembaga ini."

Apa Gunanya Jam Terbang Tinggi, Jika Arah Terbangnya SaLah!

Namun, memasuki era regulasi ketat seperti UU P2SK yang akan diundangkan 12 Januari nanti, kita harus berani bertanya: Apa gunanya jam terbang tinggi jika arah terbangnya salah?

1. Pilot yang Tersesat

Dalam dunia penerbangan, pilot yang terbang ribuan jam tapi salah arah tetap tidak akan pernah sampai ke tujuan. Begitu juga dalam mengelola Koperasi atau lembaga desa. Jika selama bertahun-tahun menjabat namun literasi aturan nol, transparansi minim, dan tidak ada inovasi seperti Wi-Fi Desa, maka jam terbang itu hanyalah angka tanpa makna.

2. Bahaya "Asal Terbiasa"

Budaya "yang penting dia sudah terbiasa" seringkali menjadi jebakan. Terbiasa mengabaikan detail hukum, terbiasa dengan pembukuan manual yang berantakan, atau terbiasa gagal dalam mengelola unit usaha. Di hadapan hukum (OJK, BPKP, Kemenkop), kalimat "saya sudah terbiasa" tidak bisa menjadi pembelaan jika aturan yang dilanggar adalah aturan baku.

3. Literasi Adalah Kompas

Pengalaman (jam terbang) adalah mesinnya, tapi Literasi adalah kompasnya. Tanpa kompas yang benar—yaitu pemahaman regulasi yang selalu diperbarui—lembaga desa kita hanya akan terbang menuju jurang masalah hukum.

Kesimpulan:

Sudah saatnya kita tidak lagi sekadar menghargai siapa yang paling lama "terbang", tapi siapa yang terbang dengan kompas yang benar. Sariglagah butuh pengelola yang melek literasi, melek teknologi, dan punya arah yang jelas menuju kemandirian ekonomi.

Bangga dengan jam terbang itu bagus, tapi pastikan kompasnya tidak rusak. Jangan sampai kita terbang tinggi hanya untuk jatuh karena malas membaca peta aturan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Potensi Ekonomi Miliaran Rupiah dari Langit Desa: Logika Bisnis Wi-Fi Mandiri

PENGUMUMAN: Jemput Bola Keanggotaan KDMP – Informasi Milik Warga, Bukan Milik Kelompok!

Melampaui Batas Nekat: Mengapa UMKM Desa Harus Lebih dari Sekadar Angka Statistik?