Membangun di Atas Aturan: Mengapa Lokasi Fisik KDMP Sariglagah Harus Tepat?
Salam Kemandirian, Warga Sariglagah.
Banyak yang bertanya, "Kapan kantornya mulai dibangun? Mana gerai internetnya?" Kami sangat menghargai antusiasme tersebut. Namun, di balik layar, pengurus sedang berjuang keras menghadapi tantangan teknis yang sangat krusial: Penentuan Lahan Usaha.
![]() |
| Penentuan Lahan Usaha |
Ketaatan pada Tata Ruang Desa
Membangun sebuah unit usaha di bawah bendera Koperasi yang sah (SK AHU 2025) tidaklah semudah membangun bangunan pribadi. Kita harus mengikuti aturan tata ruang pemerintah.
- Kendala Lahan Hijau: Beberapa usulan lokasi strategis dari pengurus harus kita tunda karena setelah diverifikasi, lahan-lahan tersebut masuk dalam kategori Lahan Hijau (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).
- Menghindari Sengketa: Kita tidak ingin kantor KDMP berdiri di tempat yang suatu saat nanti akan dipermasalahkan oleh dinas terkait atau melanggar aturan lingkungan hidup.
Prinsip "Biarlah Lambat Asal Selamat"
Kita sedang membangun aset masa depan yang akan bernilai miliaran rupiah. Tentu kita ingin pondasi fisiknya berdiri di atas tanah yang secara legalitas (sertifikat dan peruntukannya) sudah benar-benar "putih" dan bersih.
- Pengurus terus bergerak mencari alternatif lokasi yang legal dan strategis.
- Kami lebih memilih bersabar sedikit lebih lama daripada terburu-buru membangun namun di kemudian hari harus berhadapan dengan masalah hukum atau pembongkaran.
Mohon Dukungan dan Doa Restu
Proses ini adalah bagian dari "ujian ketelitian" kita bersama. Kami tidak diam; kami sedang memastikan bahwa gerbong KDMP ini berangkat dari stasiun yang aman dan resmi.

Komentar
Posting Komentar